Perkembangan Kebijakan Dokumen Lingkungan di Indonesia

Tonggak awal kebijakan mengenai pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia secara konkret dituangkan pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 sebagai upaya Pemerintah Republik Indonesia untuk menghadirkan regulasi dan acuan bersama dalam pengelolaan lingkungan hidup.

Seiring dengan perkembangan usaha dan kegiatan yang memberikan dampak semakin variatif, maka kebijakan mengenai pengelolaan lingkungan hidup pun turut berkembang guna meningkatkan dampak positif sekaligus meminimalisasi dampak negatif terhadap lingkungan dari usaha dan kegiatan tersebut.

Adapun kebijakan terkini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 yang pasal-pasalnya semakin mampu mengakomodasi berbagai potensi dampak positif dan negatif terhadap lingkungan, sehingga para pelaku usaha dan/atau kegiatan perlu mengkaji kebijakan tersebut sebagai acuan dalam menjalankan pengelolaan lingkungan hidup di dalam usaha dan/atau kegiatannya.

——

Informasi lebih lanjut dan layanan kemitraan dapat menghubungi admin@geosriwijaya.com maupun melalui Hotline GN Consulting +62 822-6971-9490/+62 822 8082 8978.

GN Consulting; Professional and Reliable

Leave A Comment

X
WhatsApp chat