Air tanah merupakan air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan yang berada di bawah permukaan tanah. Biasanya dalam kehidupan, air tanah berfungsi untuk memenuhi kebutuhan aktifitas manusia sehari-hari. Provinsi Bangka-Belitung terkenal dari zaman Kolonial Belanda sebagai penghasil timah terbesar di Indonesia, baik yang berada di darat ataupun Laut. Aktivitas pertambangan timah yang telah berlangsung cukup lama akan memiliki dampak terhadap kondisi lingkungan seperti pencemaran kualitas air yang melalui daerah aliran sungai (DAS) ataupun kerusakan alam. Kabupaten Belitung merupakan kabupaten yang berada pada pulau bagian timur dari Provinsi Bangka – Belitung, berdasarkan peta geologi Lembar Belitung Skala 1:250.000 umumnya batuan yang berada pada daerah Belitung didominasi oleh kehadiran Granit dan batuan sedimen klastik (Gambar 1). Akibat kehadiran batuan granit yang mendominasi sebagai batuan alas, air tanah pada Kabupaten Belitung akan memiliki ciri yang khas terhadap kedalaman, komposisi mineral air dan jenis akuifer tanah.
Pengukuran dari air tanah dapat dilakukan dengan metode langsung dan tidak langsung. Pada metode langsung bisa dilakukan dengan pemboran sumur tanah untuk mengidentifikasi kedalaman air, sedangkan metode tidak langsung bisa menggunakan pendekatan geolistrik. Biasanya survei air tanah pada suatu daerah diawali dengan pengukuran geolistrik sebelum melakukan pemboran. Pada pengukuran yang dilakukan pada daerah Tanjung Pandan dan sekitarnya, Kabupaten Belitung memiliki kedalaman sumur yang relatif dangkal. Hal tersebut terjadi karena pada kedalaman ± 34 meter telah ditemukan batuan granit yang merupakan batuan alas, dengan sifat batuan yang terkompaksi tinggi sehingga tidak bisa menampung air tanah akibat porositas dan permeabilitas yang rendah.
Urut-urutan batuan yang berada pada Kabupaten Belitung terdiri dari dangkal ke dalam yaitu pasir kuarsa, granodiorite, pasir dan granit. Pada batupasir kuarsa dan batupasir berperan sebagai penyimpanan air tanah, sedangkan granodiorit berperan sebagai penutup lapisan batuan (Gambar 2), dilanjut dengan granit yang merupakan batuan alas. Adapun tebal dari masing-masing lapisan batuan diantaranya: 1) Lapisan penutup berupa tanah humus memiliki tebal 1,5 – 3,8 m, 2) Lapisan pasir kuarsa memiliki tebal 2,4 – 5 m, 3) Lapisan granodiorite memiliki tebal 2,1 – 6,7 m, dan 4) Lapisan pasir memiliki tebal 24,7 – 36. Potensi air tanah berada pada kedalaman 6 – 34 m dengan sifat akuifer tertekan yang termasuk kedalam air tanah dangkal, sedangkan jika dilakukan pemboran lebih lanjut air sudah tidak bisa ditemukan lagi, karena adanya kehadiran granit (Tabel 1). Berdasarkan hasil uji air tanah pada Laboratorium Analisis dan Kalibrasi Balai Besar Industri Agro yang dilakukan pada Juli 2017, kualitas air tanah yang berada pada Kabupaten Belitung masih tergolong baik dengan pH 7,41 dan memiliki baku mutu dibawah ambang batas yang telah ditentukan (Gambar 3).
Berdasarkan peta cekungan air tanah daerah Belitung dan sekitarnya tidak termasuk kedalam cekungan air tanah yang tidak potensial (Gambar 3), hal tersebut bisa terjadi karena faktor kedalaman dan volume dari kehadiran air tanah. Pada kondisi saat ini, dengan pertumbuhan penduduk yang masih normal dengan kepadatan yang rendah, dengan vegetasi yang masih terjaga. Kabupaten Belitung khususnya pada Tanjungpandan dan sekitarnya masih memiliki pasokan air yang baik dengan mutu yang terjaga berdasarkan analisis yang telah dilakukan.
Gambar 1. Peta Geologi Lembar Belitung (Baharuddin dan Sidarto, 1995)
Gambar 2. Penampang vertikal kondisi air tanah daerah Tanjungpandan
Tabel 1. Hasil survei geolistrik pada tiga lokasi sumur di sekitar wilayah Tanjungpandan
Gambar 3. Peta cekungan air tanah wilayah Belitung dan sekitarnya, daerah Tanjungpandan dan sekitarnya menunjukkan air tanah yang tidak potensial