Survei Pemekaran Kecamatan Buay Pemaca di OKU Selatan

Indonesia merupakan negara dengan sistem pemerintahan desentralisasi. Kebijakan otonomi daerah merupakan salah satu wujud dari sistem pemerintahan yang diterapkan di Indonesia. Kebijakan otonomi daerah merupakan sistem dimana suatu daerah otonom memiliki kewajiban untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, kabupaten atau kota dapat membentuk suatu kecamatan baru sesuai dengan wewenang dari daerah otonom. Sebagai wujud nyata dari otonomi daerah, pemekaran kecamatan diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan koordinasi, pelayanan publik, percepatan pembangunan wilayah, serta pemberdayaan desa yang lebih optimal. Beranjak dari hal tersebut, Pemerintahan Kabupaten OKU Selatan berencana akan melakukan pemekaran salah satu kecamatan yang berada di wilayah administrasinya.


Dalam usaha untuk melakukan pemekaran kecamatan, salah satu dokumen yang dibutuhkan adalah peta yang menggambarkan batas-batas wilayah pemekaran kecamatan. Geosriwijaya yang bergerak dalam bidang GIS hadir untuk membantu dalam usaha rencana pengajuan pemekaran kecamatan. Tim Geosriwijaya berperan dalam melakukan survei pemetaan wilayah yang akan diusulkan menjadi kecamatan baru hasil pemekaran. Metode pemetaan yang digunakan adalah metode kartometrik yaitu dengan menggunakan titik-titik koordinat yang dapat dijadikan sebagai acuan batas wilayah. Guna mendapatkan data berupa titik-titik koordinat tersebut, maka Tim Geosriwijaya melakukan survei ke lapangan selama satu minggu. Sebelum kegiatan survei dilakukan, tim terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat guna memberikan gambaran mengenai rencana kegiatan survei. Kegiatan sosialisasi dilakukan di Desa Tanjung Durian, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan yang didampingi langsung oleh staf kecamatan serta perangkat-perangkat desa. Pada kegiatan survei pemetaan ini, partisipasi masyarakat setempat sangat dibutuhkan agar kegiatan dapat berlangsung dengan lancar.
Kegiatan survei pemetaan direncanakan akan berlangsung selama kurang lebih satu minggu dengan tim survei terdiri dari empat orang anggota Geosriwijaya. Kegiatan survei mencakup pengambilan titik-titik koordinat batas wilayah serta melakukan inventarisasi sarana dan prasana desa yang kedepannya dapat dijadikan penilaian untuk menunjang rencana pemekaran kecamatan. Pada hari pertama, tim tiba di Desa Sumber Ringin yang kemudian melakukan diskusi mengenai rencana kegiatan dan pembagian tugas. Diskusi melibatkan pihak kecamatan, pihak kabupaten, perangkat desa, dan masyarakat setempat yang lebih memahami lokasi sehingga dapat membantu dalam proses kegiatan survei pemetaan. Berdasarkan hasil diskusi, Tim kemudian dibagi menjadi dua sesuai dengan tugas masing-masing. Survei mencakup 22 desa yang kemudian akan dipecah menjadi dua kecamatan dan masing-masing terdiri dari 11 desa. Pengambilan titik-titik batas dilakukan berdasarkan informasi masyarakat setempat dengan adanya persetujuan dan sepengetahuan dari kedua belah pihak yang wilayahnya saling berbatasan. Inventarisasi sarana dan prasarana desa juga dilakukan dengan mendata, mendokumentasikan dan mencatat titik koordinat setiap sarana desa yang ada.
Kegiatan survei pemetaan dilakukan menggunakan kendaraan roda dua dikarenakan jalan pedesaan yang tidak memungkinkan untuk menggunakan kendaraan roda empat, serta medan tanah yang mendominasi di daerah pemekaran kecamatan. Cuaca hujan menjadi salah satu faktor terhentinya kegiatan survei pemetaan terutama melihat faktor keamanan dan keselamatan tim. Pada hari terakhir tim berkumpul dan melakukan kegiatan pengolahan data sementara untuk memastikan tidak adanya kekurangan data terutama data titik batas kecamatan. Setelah data yang diambi sudah cukup, tim pulang ke Palembang untuk melakukan pengolahan data di studio.
Pengolahan data yang dilakukan akan mengasilkan database dan peta. Database terdiri dari data koordinat dari titik batas kecamatan dan inventaris desa, sedangkan peta terdiri dari peta Kecamatan Buay Pemaca dan peta Kecamatan Sinar Pemaca. Database dihasilkan dari data koordinat pada GPS yang diolah kedalam software dan disederhanakan kedalam bentuk dokumen (MS.Excel), data yang diperoeh dilapangan berjumlah 376 titik koordinat inventaris 22 desa. Peta merupakan hasil dari pengolahan data koordinat yang diperoleh di lapangan, pengolahan data tersebut dilakukan menggunakan software Mapsource dan ArcGIS. Pengolahan data membutuhkan waktu kurang lebih satu minggu dan apabila kegiatan pengolahan data sudah selesai maka dapat dibuat laporan untuk diserahkan kepada pihak kecamatan dan kabupaten setempat.

Leave A Comment

X
WhatsApp chat